SELAMAT DATANG DI RUMAH ONLINE SYAHID MUJIBUR ROHMAN

Rabu, 29 Maret 2017

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWAJIBAN BERHIJAB BAGI WANITA MUSLIM (Oleh : Syahid Mujibur Rahman)

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWAJIBAN BERHIJAB BAGI WANITA MUSLIM
Oleh : Syahid Mujibur Rahman


Tulisan ini di latar belakangi oleh percakan penulis dengan bebrapa pengguna sosial media facebook, yang memosting foto tak berjijab namun foto profilnya mengenakan hijab. Terjadi percakapan untuk mengorek informasi tentang pandangan mereka dan alasan alasan mereka akan hal tersebut, disini saya akan merahasiakan orang yang bersangkutan namun saya akan tuliskan isi percakapan singkat yang menjadi latar belakang penulisan artikel ini. Dalam Agama Islam hijab atau yang sering di sebut jilbab adalah pakaian tau kain yang di gunakan untuk menutup kepala yang dikenakan wanita muslim (islam).
Kronologi percakapan sebagai berikut:
(orang ke 1)
Percakapan saya mulai dengan mengomentari sebuah postingan berinisial “RP” yang memosting foto selfie setengah badan yang tak berhijab.
Saya : PP nya pakai jilbab kok selfienya enggak mbak ?
“RP” : hehe, kn dirumah jd gak pke hijab
Saya : Ohh gt.. hehe… kemaren banyak yang posting perempuan wajib pakek jilbab. Apa bener yaa….
“RP” : bener menurut agama islam
Saya : emm gt to mbak, coba tar q baca-baca lagi. Tapi kok mbak postingnya gak pakek kalok wajib .
(dan ahirnya tak ada lagi jawaban)
(orang ke 2)
Percakapan saya mulai dari mengomentari sebuat postinagn status di grup facebook berinisial “J” yang menulis “Asalamualikum, Wr.Wb. orang islam wajib jawab ya, ” namun inisial “J” namun foto profilnya yak berjilbab. sebelum saya mengomentari postingan tersebut sudah ada komentar 2 orang.
Saya : waalaikum salam, kamu islam kok PPnya gak berjilbab.
“J” : emg y kenapa, hrus berhijab y.
Saya : setau saya si wajib.
“J” : ya eng jha lah
Saya : emm malah baru tau saya, kalok islam gak wajib. Jadi hukumnya apa ya mbak berjilbab. Pa salah baca ya saya kalok wajib waktu itu di internet.
“J” :kurang tau y
“saya” : waduh jadi hukumnya apa mbak, bantu saya donk. Jadi bunging.
“J” : aq juga kurang tau.
Saya : ya sudah kalok gt qt cari tau
(dan ahirnya tak ada lagi jawaban)
Dari 2 orang yang saya ajak diskusi mengenai jilbab jawaban mereka diindikasikan tingkat pemahaman akan kewajiban berhijab kurang. Pada orang pertama beralasan karena foronya di dalam rumah, dan ia juga tau hukumya wajib, tetapi permasalahan orang pertama adalah memajang di media sosial yang dapat di akses oleh orang banyak baik perempuan maupun laki laki yang bukan mahromnya. Untuk orang kedua ia mengatakan tidak wajib (ya eng jha lah) dan dia juga belum tau hukunya.
Kasus diatas menunjukkan kuranya pendidikan dan pemahaman akan agama khususunya kewajiban berhijab bagi muslim perempuan, dimana kewajibab harulah dilakasanakan dan di taati untuk mendapatkan kesempurnaan keislaman setiap pemeluknya. Orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat muslim memili tanggung jawab untuk terus mengingatkan dalam rangka memberikan pemahaman dan pendidikan pentingnya berhijab, karena pembeda wanita islam dengan non islam terletak pada pakainya terutama penutup kepala yang populet dinamakan hijab.
Media sosial adalah salah satu ladang mengalirnya dosa oleh perempuan-perempuan islam yang memposting foto tak berjilbab, karena apabila yang memiliki akun meninggal dunia maka foto tersebut tetap ada sampai kapanpun, dan bila di lihat oleh laki laki bukan mahrom dan menimbulka pemikiran negative dan fitnah makan secara otomatis akan menimbulkan dosa besar, hal ini karena melanggar perintah Allah SWT dalam hukum berhijab.
Allah SWT berfirman dalam Al quran : ”… dan hendaklah menutup kain kerudung sampai dada…” ( QS. An Nur: 31). Di ayat yang lain Allah SWT menjelaskan “… Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalanya bahkan di akherat dia termasuk orang orang yang merugi…” (QS Al Maidah: 5)
Dari ayat di atas sudah jelas bagaimana Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman untuk berkerudung, selain itu juga Allah SWT menekankan bila seorang hamba mengingkari hukum syariat islam maka dia akan merugi di akherat (QS Al Maidah: 5). Oleh karena itu seyogyanya mari sama-sama sadar dan menyadarkan dengan cara yang baik. Untuk berubah tau tidah tinggal kita serahkan kepada Allah untuk memberikan hidayah dan pemahaman.

Kebenaran hanya milik Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar